get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbukti hanya Pemakai, Bukan Pengedar Sabu, 2 Tukang Servis HP di Bandung Direhabilitasi

Berdalih Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Pasutri di Kuningan Edarkan Sabu

Kamis, 11 Agustus 2022 - 17:16:00 WIB
Berdalih Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Pasutri di Kuningan Edarkan Sabu
Pasangan suami istri di Kabupaten Kuningan ini diamankan polisi setelah kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. (Foto: iNews.id/Miftahudin)

Barang bukti yang didapat di rumah pasangan suami istri ini disimpan di dalam speaker kecul dalam bungkusan jasa pengiriman paket. Barang bukti lainnya yang ikut diamankan, yakni 1 buah handphone, 1 bungkus plastik klip bening, 1 timbangan digital dan satu buah paket ekspedisi berisi speaker, tempat makanan, lakban dan sedotan.  

"Saya khilaf dan terbentur kebutuhan ekonomi," ujar SK saat ditanya polisi.
    
Pasangan suami istri ini dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 12 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut