get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Tangki Bermuatan Minyak Goreng Terbalik, Warga Ramai-Ramai Berebut

Beli Minyak Goreng Curah di Ciamis, Warga Harus Bawa Kartu NPWP hingga Materai

Kamis, 31 Maret 2022 - 13:39:00 WIB
Beli Minyak Goreng Curah di Ciamis, Warga Harus Bawa Kartu NPWP hingga Materai
Warga mengantre di salah satu minyak goreng curah Jalan Ampera II, Kelurahan/Kabupaten Ciamis. (Foto: iNews.id/Ciamis)

CIAMIS, iNews.id - Warga dan pelaku UMKM di Kabupaten Ciamis harus rela mengantre untuk mendapatkan minyak goreng curah dari salah satu distributor, Kamis (31/3/2022). Bahkan, dalam pembelian komoditas bersubsidi ini mereka harus dijatah dan disyaratkan membawa foto kopi KTP, NPWP dan formulir pendaftaran bermaterai berikut kupon antrean.

Terpantau sejak Kamis Subuh, para pelaku UMKM sudah berjubel dan sebagian mengantre untuk mendapatkan minyak goreng curah di Jalan Ampera II, Kelurahan/Kabupaten Ciamis.
 
Selain mengambil kupon antrean, mereka harus mengisi formulir pendaftaran dengan tanda tangan bermaterai. Begitu pula menyertakan foto kopi KTP dan NPWP untuk mendapatkan jatah 10 kilogram untuk setiap pelaku mikro dan warga. Sementara jatah pelaku UMKM sebanyak 100 kilogram.

"Tadi ngantre dari jam enam dan dari dalam harus bawa syarat, fotokopi, KTP, NPWP dan materai. Nggak tahu persyaratannya itu," ujar Empat, salah seorang warga. 

Di tempat sama, pedagang gorengan, Engkus mengaku mendapat jatah 10 kilogram dengan harga Rp15.500 per kilogramnya. Dia datang pagi-pagi agar bisa mendapat nomor antrean lebih dulu.

"Satu KTP dapat jatah 10 kilo, kebetulan saya jualan gorengan," ujar Engkus.


Sementara itu, tidak sedikit warga yang ikut mengantre tak kebagian jatah karena mereka tak bisa melengkapi berbagai persyaratan tersebut.

warga mengaku kesulitan untuk menyertakan persyaratan terutama kartu NPWP dan berharap kelangkaan minyak goreng curah segera teratasi agar masyarakat bisa dengan mudah membelinya.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut