get app
inews
Aa Text
Read Next : Cium Bau Busuk, Warga Cimahi Heboh, Bunga Bangkai Tumbuh di Depan Rumah

Begal Motor Modus Debt Collector di Cimahi Diringkus, Ngaku 5 Kali Beraksi

Rabu, 09 November 2022 - 17:46:00 WIB
Begal Motor Modus Debt Collector di Cimahi Diringkus, Ngaku 5 Kali Beraksi
DA, begal motor modus debt collector diamankan Satreskrim Polres Cimahi. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

Kasatreskrim Polres Cimahi memastikan, pelaku DA hanya mengaku-ngaku sebagai debt collector dan mengincar korba secara acak. Setelah mendapatkan korban yang mengendarai motor seorang diri lalu dialibikan jika korban menunggak cicilan. 

"Ada satu pelaku lainnya yang masih kita kejar, sedangkan terhadap pelaku yang ditangkap dikenakan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutur Kasatreskrim Polres Cimahi. 

Sementara itu, pelaku DA memgaku sudah lima kali merampas motor di TKP yang berbeda-beda. DA mengincar korban karena memiliki data motor yang menunggak cicilan kredit. "Kami ada data, Makanya kalau ketemu motornya langsung dipepet. Ada yang dilakukan di Padalarang, Ngamprah, dan Cimahi," kata DA.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut