Banyak Pengusaha Angkutan di Cimahi Lakukan Uji KIR Nembak, Kecelakaan Maut Rawan Terjadi

Ranto Sitanggang menyatakan, terkait temuan yang berdasarkan hasil pengecekan itu, sebetulnya buku dan hasil uji KIR kendaraan angkutan itu memang ada. Namun kendaraan tidak dicek sehingga hal tersebut sangat membahayakan karena bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Uji KIR tembak itu bahaya karena rentan mengakibatkan kecelakaan di jalan yang bisa merugikan masyarakat pengguna transportasi umum," ujar Ranto Sitanggang.
Kasi Angkutan Dishub Cimahi menuturkan, untuk pengusaha angkutan yang melakukan praktik uji KIR tembak tersebut langsung diberikan sanksi supaya tidak melakukan hal sama demi mencegah kecelakaan lalu lintas. Jika pelanggarannya fatal izin usaha angkutan barang dan orang juga bisa dibekukan dan dicabut.
Editor: Agus Warsudi