get app
inews
Aa Text
Read Next : Buntut Viral Pemotor Terobos Pelintasan KA di Cimahi, KAI Minta Polisi Bertindak

Banyak Pengusaha Angkutan di Cimahi Lakukan Uji KIR Nembak, Kecelakaan Maut Rawan Terjadi

Sabtu, 02 Juli 2022 - 14:47:00 WIB
Banyak Pengusaha Angkutan di Cimahi Lakukan Uji KIR Nembak, Kecelakaan Maut Rawan Terjadi
Kecelakaan maut rawan terjadi jika petugas uji KIR mudah menerima suap dari pengusaha angkutan barang dan orang. Kendaraan angkutan yang beroperasi tidak laik jalan tetapi lolos KIR dengan cara nembak. (Foto: iNews.id)

CIMAHI, iNews.id - Pengusaha angkutan barang dan orang di Kota Cimahi disinyalir masih banyak yang melakukan uji KIR "nembak" atau tanpa membawa kendaraan ke kantor pengujian. Dampak dari praktik curang seperti ini, kecelakaan fatal rawan terjadi karena kendaraan angkutan yang beroperasi tak laik jalan.

Semestinya sat melakukan uji KIR, kendaraan angkutan barang dan angkutan orang tersebut wajib dibawa ke kantor UPT pelayanan uji KIR karena harus dilakukan pengecekan kelaikan kendaraan baik secara administrasi maupun teknis. 

"Temuan di lapangan biasanya buku KIR-nya ada, hasil KIR-nya juga oke ada. Namun, kendaraannya jarang dibawa ke tempat pengujian, jadi sistem tembak," kata Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi Ranto Sitanggang, Jumat (1/7/2022).

Ranto Sitanggang menyatakan, terkait temuan yang berdasarkan hasil pengecekan itu, sebetulnya buku dan hasil uji KIR kendaraan angkutan itu memang ada. Namun kendaraan tidak dicek sehingga hal tersebut sangat membahayakan karena bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Uji KIR tembak itu bahaya karena rentan mengakibatkan kecelakaan di jalan yang bisa merugikan masyarakat pengguna transportasi umum," ujar Ranto Sitanggang.

Kasi Angkutan Dishub Cimahi menuturkan, untuk pengusaha angkutan yang melakukan praktik uji KIR tembak tersebut langsung diberikan sanksi supaya tidak melakukan hal sama demi mencegah kecelakaan lalu lintas. Jika pelanggarannya fatal izin usaha angkutan barang dan orang juga bisa dibekukan dan dicabut. 

Ranto Sitanggang mengingatkan petugas pengujian KIR harus menolak secara tegas jika ada pengusaha angkutan yang ingin melakukan uji KIR tembak. Petugas juga harus memiliki integritas dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan kendaraan yang beroperasi di jalan.

"Petugas pengujian juga harus menolak praktik seperti itu (uji KIR nembak dengan memberikan suap), karena sudah bagian dari tanggung jawab mereka untuk memastikan keselamatan bertransportasi," tutur Kasi Angkutan Dishub Cimahi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut