get app
inews
Aa Text
Read Next : Honorer Satpol PP KBB yang Dirumahkan Gelar Aksi Bagikan Bunga di Kompleks Pemda

Banyak Honorer di KBB Bakal Dihapus Bisa Jadi Bom Waktu bagi Pemerintah Daerah

Kamis, 06 Oktober 2022 - 15:50:00 WIB
Banyak Honorer di KBB Bakal Dihapus Bisa Jadi Bom Waktu bagi Pemerintah Daerah
Persoalan TKK di lingkungan Pemda KBB tidak hanya di Satpol PP, karena di hampir setiap dinas terdapat honorer. Penghapusan honorer bisa menjadi bom waktu bagi pemerintah daerah akibat jumlah ASN masih minim. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

"TKK di Damkar bisa memahami kondisi keuangan Pemda yang hanya sanggup membayar gaji hingga bulan sembilan. Namun mereka tetap komitmen tetap bekerja apapun kondisinya sampai sekarang tidak ada yang keluar," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) KBB Meidi, Kamis (6/10/2022).

Menurut Meidi, 131 TKK yang bertugas di Damkar KBB ada yang sudah mengabdi dari sejak KBB berdiri. Mereka mengerti dengan kondisi dan kalaupun tidak digaji hingga akhir tahun nanti, mereka bersedia dan tetap akan menjalankan tugas membantu masyarakat yang butuh pertolongan ketika terjadi kebakaran dan bencana lain. 

"Kalau seluruh TKK di Damkar berhenti karena tidak digaji, bisa terhambat pelayanan ke masyarakat karena gak ada personel. Makanya saya sangat mengapresiasi mereka," ujar Meidi. 

Sementara itu, Sekretaris DPRD KBB Rony Rudyana mengatakan, di DPRD KBB terdapat sebanyak 84 tenaga honorer yang hingga kini masih bekerja. Mereka dibayar dari kegiatan yang dilakukan sesuai kemampuan anggaran di Sekretariat DPRD. 

"Mereka sekarang masih bekerja, karena kan yang sudah tidak dibolehkan oleh pemerintah pusat mulai November 2023 mendatang," kata Sekretaris DPRD KBB.

Kondisi sama juga terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) KBB. Sebanyak 56 tenaga honorer yang kebanyakan adalah operator pelayanan administrasi kependudukan baik di kantor Disdukcapil KBB maupun yang tersebar di kecamatan, hingga saat ini masih bekerja dan tidak diputus kontrak. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut