Banyak Honorer di KBB Bakal Dihapus Bisa Jadi Bom Waktu bagi Pemerintah Daerah

BANDUNG BARAT, iNews.id - Gonjang-ganjing masalah tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB), membuat resah. Persoalan itu, terutama penghapusan honorer, bakal menjadi bom waktu bagi kinerja pemerintah daerah.
Saat ini, 115 honorer Satpol PP diputus kontrak dan dirumahkan terhitung sejak 30 September 2022 karena tidak ada lagi alokasi gaji bagi mereka.
Berdasarkan informasi yang diperoleh MNC Portal Indonesia (MPI), Pemda KBB hanya mengalokasikan gaji selama sembilan bulan di tahun ini atau sampai September 2022.
Kondisi itu terjadi karena krisis keuangan yang dialami Pemda KBB akibat pandemi Covid-19. Namun tidak serta merta mereka langsung diputus kontrak meskipun gaji tiga bulan ke depan belum jelas.
Seperti yang terjadi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, KBB. Sebanyak 131 tenaga honorernya berkomitmen tetap bekerja meski gaji untuk bulan Oktober, November, dan Desember, tidak ada.
Sebelumnya mereka telah membuat pernyataan akan tetap bertugas melayani masyarakat sekalipun gaji yang diterimanya hanya sampai bulan kemarin.
"TKK di Damkar bisa memahami kondisi keuangan Pemda yang hanya sanggup membayar gaji hingga bulan sembilan. Namun mereka tetap komitmen tetap bekerja apapun kondisinya sampai sekarang tidak ada yang keluar," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) KBB Meidi, Kamis (6/10/2022).
Menurut Meidi, 131 TKK yang bertugas di Damkar KBB ada yang sudah mengabdi dari sejak KBB berdiri. Mereka mengerti dengan kondisi dan kalaupun tidak digaji hingga akhir tahun nanti, mereka bersedia dan tetap akan menjalankan tugas membantu masyarakat yang butuh pertolongan ketika terjadi kebakaran dan bencana lain.
"Kalau seluruh TKK di Damkar berhenti karena tidak digaji, bisa terhambat pelayanan ke masyarakat karena gak ada personel. Makanya saya sangat mengapresiasi mereka," ujar Meidi.
Sementara itu, Sekretaris DPRD KBB Rony Rudyana mengatakan, di DPRD KBB terdapat sebanyak 84 tenaga honorer yang hingga kini masih bekerja. Mereka dibayar dari kegiatan yang dilakukan sesuai kemampuan anggaran di Sekretariat DPRD.
"Mereka sekarang masih bekerja, karena kan yang sudah tidak dibolehkan oleh pemerintah pusat mulai November 2023 mendatang," kata Sekretaris DPRD KBB.
Kondisi sama juga terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) KBB. Sebanyak 56 tenaga honorer yang kebanyakan adalah operator pelayanan administrasi kependudukan baik di kantor Disdukcapil KBB maupun yang tersebar di kecamatan, hingga saat ini masih bekerja dan tidak diputus kontrak.
Sekretaris Disdukcapil KBB Nanang Ismantoro mengatakan, gaji para honorer tersebut hanya teralokasikan sembilan bulan. Untuk menutupi gaji selama tiga bulan ke depan, Disdkukapil KBB terpaksa harus menghapuskan sejumlah agenda kegiatan bimbingan teknik (bimtek) dan sosialisasi untuk dialihkan tahun depan.
Hal itu sebelumnya dirapatkan terlebih dahulu termasuk dengan honorer. Akhirnya diambil kebijakan kegiatan bimtek dan sosialisasi dikurangi. Kegiatan itu akan digeser ke tahun depan dengan harapan kondisi keuangan Pemda KBB membaik seiring berakhirnya pandemi Covid-19.
"Gaji para TKK di Disdukcapil untuk bulan 10, 11, dan 12, aman karena ada anggaran sekitar Rp500 juta yang dihemat dari pemangkasan kegiatan. Rata-rata TKK mendapat gaji antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per bulan sesuai jenjang pendidikan. Imbas kondisi ini paling setiap orang gajinya berkurang sekitar Rp200.000 per bulan, tapi mereka (TKK) bisa memahami kondisi," kata Nanang.
Editor: Agus Warsudi