BANDUNG, iNews.id - Bank Indonesia Jawa Barat (BI Jabar) meminta semua pihak berhati-hati dalam memutuskan besaran upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2023. Kehati-hatian sangatpenting mengingat kondisi ekonomi ke depan tak pasti.
"Terkait kesejahteraan memang harus hati hati. Harus mencari keseimbangan, daya beli masyarakat dijaga, dunia usaha juga harus dijaga," kata Deputi Direktur Kantor Perwakilan BI Jabar Taufik Saleh saat acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2022 di Gedung BI Jabar, Jalan Braga, Kota Bandung, Rabu (30/11/2022).
Taufik Saleh menyatakan, saat ini ekonomi Jawa Barat tercatat sedang naik. Momentum ini mestinya harus dijaga. Konsumsi masyarakat harus dijaga, sisi produksi juga harus dipertahankan agar bisa terus berproduksi.
"Penyokong ekonomi Jabar dari sisi konsumsi harus dijaga. Karena konsumsi masyarakat, 60 persen ditopang sektor konsumsi. Konsumsi didapat dari pendapatan yang diterima masyarakat," ujar Taufik Saleh.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News