get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban Pesta Miras Oplosan Jimbel di Karawang Tambah 1 Orang, Total 9 Tewas

Bandar Ciu di Palabuhanratu Sukabumi Ditangkap, 202 Botol Siap Edar Disita

Selasa, 28 Juni 2022 - 10:38:00 WIB
Bandar Ciu di Palabuhanratu Sukabumi Ditangkap, 202 Botol Siap Edar Disita
Bandar ciu di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi bersama ratusan botol siap edar. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Lebih dalam Kusmawan mengatakan pelaku ILP mendapatkan ratusan liter miras oplosan jenis ciu dari wilayah Bogor dengan cara membelinya dari seseoran bernama L yang kini dinyatakan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Modus pelaku adalah mengedarkan, menjual, memperdagangkan, menyimpan, menguasai minuman beralkohol tanpa izin. Jeratan hukum yang akan disangkakan adalah pasal 11 ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi No 7 tahun 2015 tentang Larangan Minuman Beralkohol," ucap Kusmawan. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut