get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban Pesta Miras Oplosan Jimbel di Karawang Tambah 1 Orang, Total 9 Tewas

Bandar Ciu di Palabuhanratu Sukabumi Ditangkap, 202 Botol Siap Edar Disita

Selasa, 28 Juni 2022 - 10:38:00 WIB
Bandar Ciu di Palabuhanratu Sukabumi Ditangkap, 202 Botol Siap Edar Disita
Bandar ciu di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi bersama ratusan botol siap edar. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Seorang bandar ciu (miras tradisional) ditangkap polisi beserta barang bukti sebanyak 202 botol, Senin (27/6/2022). Ratusan botol ciu siap edar tersebut rencananya akan didistribusikan di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. 

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengaku telah berhasil mengamankan ratusan botol ciu dari beberapa tempat di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dan mengamankan satu terduga pelaku pengedarnya.

"Guna mencegah terjadinya korban akibat miras oplosan, jajaran Satuan Narkoba Polres Sukabumi bergerak cepat menyelidiki tempat-tempat yang diduga menjadi tempat penjualan dan peredaran miras oplosan tradisional terutama jenis ciu di Kabupaten Sukabumi," ujar Dedy kepada MNC Portal Indonesia. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, lanjut Dedy, jajaran Satuan Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Kusmawan dan anggotanya, langsung menyisir tempat-tempat yang diduga menjadi tempat penjualan dan peredaran miras tradisional jenis ciu, di wilayah Kecamatan Palabuhanratu. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut