get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Boks Angkut Miras Terguling di Pantura Indramayu, Lalin Macet Parah!

Bandar Besar Obat Keras di Indramayu Ditangkap, 211.500 Pil Memabukkan Disita

Jumat, 24 September 2021 - 22:00:00 WIB
Bandar Besar Obat Keras di Indramayu Ditangkap, 211.500 Pil Memabukkan Disita
Polres Indramayu menangkap bandar besar obat terlarang dan tujuh pengedar. (Foto: ANTARA)

INDRAMAYU, iNews.id - Agus Casdika, tersangka bandar besar obat keras di Kabupaten Indramayu ditangkap personel Satres Narkoba Polres Indramayu, Jawa Barat. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 211.500 pil memabukkan.

"Barang bukti yang kami amankan sebanyak 211.500 butir, dari bandar berinisial AC (Agus Casdika)," kata Kapolres Indramayu AKBP Mokhamad Lukman Syarif di Indramayu, Jumat (24/9/2021).

AKBP Mokhamad Lukman Syarif menyatakan, tersangka Agus Casdika merupakan bandar besar obat terlarang, warga Blok Teluk, Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Omzet pelaku setiap kali bertransaksi mencapai ratusan juta.

Tersangka Agus Casdika, AKBP Mokhamad Lukman Syarif, ditangkap setelah personel Satres Narkoba Polres Indramayu menangkap seorang pengedar yang berinisial AP. Dari tangan tersangka AP, polisi menyita barang bukti obat keras sebanyak 2.200 butir.

Setelah diinterogasi, ujar AKBP Mokhamad Lukman Syarif, tersangka AP mengaku obat keras tersebut didapatkan dari bandar, Agus Casdika.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut