get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Video Perundungan dan Penganiayaan Pelajar SMA di Cimahi

Bacok Pelajar MTs di Cianjur hingga Tewas, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Selasa, 22 Agustus 2023 - 17:52:00 WIB
Bacok Pelajar MTs di Cianjur hingga Tewas, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penganiayaan pelajar MTs di Cianjur hingga tewas. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)

Dari para tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah celurit, satu buah parang dan satu buah pedang.

Atas perbuatannya pelaku utama dijerat dengan pasal 80 ayar 3 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Sedangkan untuk para pelaku di bawah umur dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 51 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut