Bacok Pelajar MTs di Cianjur hingga Tewas, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

CIANJUR, iNews.id - Polres Cianjur menetapkan lima orang tersangka pelaku penganiyaan atas pelajar MTs atau setingkat SMP yang mengakibat korban meninggal dunia. Sebelumya, Polres Cianjur mengamankan delapan tersangka.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik Polres hanya menetapkan lima orang tersangka.
Kelima tersangka tersebut yaitu RP (19) pelaku utama, CF (14), RA (15), MDP (13) dan R (16). Hanya RP yang sudah dewasa, sedangkan pelaku lainnya masih di bawah umur, ke empatnya kedapatan membawa senjata tajam saat kejadian.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan, aksi penganiayaan berat yang dilakukan secara bersama-sama tersebut diduga dipicu ketersinggungan antara korban dan pelaku.
Korban dan pelaku, lanjut kapolres, melakukan pertemuan dengan membawa teman-temannya. Terjadi keributan dan berakhir pembacokan terhadap korban oleh pelaku utama RP.
"Dari delapan orang yang diamankan, lima orang sudah kita jadikan tersangka, namun empat orang tersangka masih dibawah umur jadi kita bedakan dengan pelaku utamanya yang sudah dewasa," ujar Aszhari kepada awak media saat menggelar jumpres, Selasa (22/8/2023).
Editor: Asep Supiandi