Awas Oknum Ngaku Pengawas Pemilu Meminta Uang ke Parpol dan Caleg di Cimahi

CIMAHI, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi mewaspadai oknum mengaku anggota pengawas Pemilu 2024. Kewaspadaan ini dilakukan berkaca dari kejadian pada Pemilu 2019.
Saat itu, partai politik (parpol) dan sejumlah calon legislatif (caleg), melapor ke Bawaslu Cimahi ada orang yang mengaku anggota bawaslu datang dan meminta uang.
"Ada beberapa pihak yang mengaku pengawas dari bawaslu di Pemilu 2019 lalu. Itu kami antisipasi karena khawatir muncul lagi yang bisa merusak nama baik bawaslu dan merugikan parpol atau caleg," kata Koordinator Divisi SDM Organisasi Diklat Bawaslu Kota Cimahi Ahmad Hidayat, Selasa (21/2/2023).
Ahmad HIdayat menyatakan, oknum tersebut datang ke caleg dan parpol dengan meminta sejumlah uang dengan alasan tertentu. Parpol dan caleg percaya karena oknum tersebut membawa surat bawaslu. Padahal surat itu dipastikan palsu.
Bawaslu Cimahi, ujar Ahmad Hidayat, tidak mengetahui siapa pelaku yang mengatasnamakan bawaslu tersebut. Namun kasus pada Pemilu 2019 lalu menjadi pelajaran untuk menutup ruang gerak para pelaku.
Editor: Agus Warsudi