Eksploitasi Berlebihan, Air Bawah Tanah di Kota Cimahi Kategori Zona Merah
CIMAHI, iNews.id - Kota Cimahi saat ini sudah masuk kategori zona merah sumber air bawah tanah. Hal tersebut lantaran eksploitasi air secara berlebihan yang telah dilakukan terutama di kawasan industri.
"Cimahi ini masuk kategori zona merah berdasarkan kajian terkahir karena kondisi air bawah tanahnya sudah kritis," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi Endang saat dihubungi, Kamis (23/2/2023).
Berdasarkan hasil kajian Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGL) Badan Geologi, kondisi muka air tanah di Bandung Raya kritis. Hal itu dibuktikan dengan penurunan muka air tanah sekitar 60 meter hingga 100 meter.
Menurutnya, Pemkot Cimahi kini sudah tidak lagi melakukan eksploitasi air bawah tanah. Pihaknya juga meminta industri di Kota Cimahi untuk melakukan hal yang sama agar tidak melakukan eksploitasi air bawah tanah.
Editor: Asep Supiandi