get app
inews
Aa Text
Read Next : Pakar Astronomi BRIN Sebut Meteor di Langit Bandung Jatuh di Samudra Hindia

Awas, Begal Bandung Incar HP yang Sedang Digunakan di Jalan

Jumat, 15 September 2023 - 23:43:00 WIB
Awas, Begal Bandung Incar HP yang Sedang Digunakan di Jalan
Petugas Polsek Bandung Wetan menunjukkan HP hasil kejahatan tersangka HH dan AN. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

"Tersangka merampas HP yang sedang digunakan oleh korban D. HP-nya dirampas dan korban ditendang," ujar Kompol Danu Raditya Atmaja.

Korban D, tutur Kapolsek, melapor ke Polsek Bandung Wetan dan petugas unit reskrim bergerak cepat menangkap pelaku HH dan AN beberapa jam kemudian di Jalan Belitung Kota Bandung. Salah satu pelaku merupakan residivis kasus sama.

"Satu dari dua pelaku merupakan residivis. Kalau yang satu lagi mengaku baru satu kali. Tapi kita dalami lagi," tutur Kapolsek Bandung Wetan.

Akibat perbuatannya, tersangka HH dan AN dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana subsider padal 363 KUH Pidana. "Mereka terancam hukuman maksimal 9 tahun," ucap Kompol Danu Raditya Atmaja.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut