Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana, Polisi Sarankan Pelapor Lakukan Ini
Sabtu, 05 Februari 2022 - 12:07:00 WIB
"Jadi, sekarang kami menunggu surat resminya baru bisa menentukan langkah ke depan seperti apa. Kami harus musyawarah dulu dengan Majelis Adat Sunda yang lain," tuturnya
Sebelumnya, Majelis Adat Sunda bersama perwakilan adat Minang dan sejumlah komunitas adat kesundaan melaporkan Komisi III DPR RI Arteria Dahlan ke Polda Jabar, Kamis (20/1/2022).
Editor: Agus Warsudi