Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana, Polisi Sarankan Pelapor Lakukan Ini
Penyebabnya, MAS belum menerima informasi resmi dari Polda Metro Jaya terkait penghentian perkara Arteria Dahlan. "Kami belum dapat informasi atau surat pemberitahuan resminya dari Polda Metro," kata Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (4/2/2022).
Ari Mulia Subagja menyatakan, MAS justru mendapatkan panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya hadir untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporan terhadap Arteria Dahlan. "Saya diminta datang ke Polda Metro Selasa (8/2/2022) nanti, katanya mau dimintai keterangan tambahan," ujar Ari Mulia Subagja.
MAS, tutur Arie Mulia Subagja, belum dapat menentukan langkah apapun terkait pengentian perkara Arteria Dahlan. MAS menunggu sampai ada surat resmi dari Polda Metro.
Editor: Agus Warsudi