get app
inews
Aa Text
Read Next : Arteria Dahlan Tak Dikenakan Pidana, Polisi Usul Pelapor Sampaikan ke MKD

Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana, Polisi Sarankan Pelapor Lakukan Ini

Sabtu, 05 Februari 2022 - 12:07:00 WIB
Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana, Polisi Sarankan Pelapor Lakukan Ini
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. (FOTO: Dok)

Penyebabnya, MAS belum menerima informasi resmi dari Polda Metro Jaya terkait penghentian perkara Arteria Dahlan. "Kami belum dapat informasi atau surat pemberitahuan resminya dari Polda Metro," kata Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (4/2/2022). 

Ari Mulia Subagja menyatakan, MAS justru mendapatkan panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya hadir untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporan terhadap Arteria Dahlan. "Saya diminta datang ke Polda Metro Selasa (8/2/2022) nanti, katanya mau dimintai keterangan tambahan," ujar Ari Mulia Subagja. 

MAS, tutur Arie Mulia Subagja, belum dapat menentukan langkah apapun terkait pengentian perkara Arteria Dahlan. MAS menunggu sampai ada surat resmi dari Polda Metro. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut