get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah dan Harta Benda Milik 2 Keluarga di KBB Ludes Terbakar

Aparat TNI dan Polri Dikerahkan Awasi Disiplin Warga saat PPKM di KBB

Sabtu, 09 Januari 2021 - 10:45:00 WIB
Aparat TNI dan Polri Dikerahkan Awasi Disiplin Warga saat PPKM di KBB
Polisi dan TNI menjaga perbatasan saat PSBB digelar beberapa waktu lalu. (Foto: Dokumentasi)

Sembilan indikator itu adalah pembatasan kegiatan perkantoran dengan menerapkan 75 persen pegawai work from home (WFH) dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring. Kemudian pembatasan kegiatan makan dan minum di restoran hingga 25 persen dan operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB.

Aktivitas di tempat ibadah dibatasi maksimal 50 persen. Lalu kegiatan di fasilitas umum dan sosial budaya dihentikan sementara, termasuk ada pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum. 

Sementara untuk aktivitas medis dan konstruksi tetal berjalan normal namun dengan protokol kesehatan ketat. "Kegiatan yang menimbulkan kerumunan dibatasi. Bukan hanya di lingkungan masyarakat tapi juga di pusat perbelanjaan dan lingkungan kerja, baik swasta ataupun pemerintah," ujarnya. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut