Aparat TNI dan Polri Dikerahkan Awasi Disiplin Warga saat PPKM di KBB
BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemkab Bandung Barat, melakukan pengawasan ketat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021 mendatang. Aparat TNI dan Polri dikerahkan untuk mendisiplinkan warga Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Selain itu, Pemda KBB juga mengoptimalkan petugas Satpol PP, Dinkes, dan Dishub KBB untuk menegakkan aturan selama PPKM diterapkan selama 14 hari, dari 11 Januari hingga 25 Januari 2021.
"Kami akan bekerja sama dengan TNI/Polri dalam melakukan pengawasan. Supaya PPKM ini benar-benari dipatuhi dan agar kasus Covid-19 bisa turun," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 KBB Agus Ganjar, Jumat (8/1/2021).
Agus mengemukakan, mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka mulai awal pekan depan sudah diberlakukan. Tujuannya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Pemda KBB telah merapatkan bagaimana teknis pelaksanaan PPKM dan sedang menyiapkan regulasinya. Ada sembilan indikator dari pemerintah pusat terkait PPKM yang harus dilaksanakan. Semuanya mengacu kepada ketentuan agar jangan ada keramaian dan kerumunan di masyarakat.
Sembilan indikator itu adalah pembatasan kegiatan perkantoran dengan menerapkan 75 persen pegawai work from home (WFH) dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring. Kemudian pembatasan kegiatan makan dan minum di restoran hingga 25 persen dan operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB.
Aktivitas di tempat ibadah dibatasi maksimal 50 persen. Lalu kegiatan di fasilitas umum dan sosial budaya dihentikan sementara, termasuk ada pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum.
Sementara untuk aktivitas medis dan konstruksi tetal berjalan normal namun dengan protokol kesehatan ketat. "Kegiatan yang menimbulkan kerumunan dibatasi. Bukan hanya di lingkungan masyarakat tapi juga di pusat perbelanjaan dan lingkungan kerja, baik swasta ataupun pemerintah," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi