get app
inews
Aa Text
Read Next : Bebas dari Lapas Sukamiskin, Dada Rosada Percaya Diri Siap Jadi Calon Gubernur

Antusiasme Pendukung Sambut Dada Rosada Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung

Jumat, 26 Agustus 2022 - 11:29:00 WIB
Antusiasme Pendukung Sambut Dada Rosada Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung
Para pendukung membentangkan spanduk saat menyambut Dada Rosada bebas dari Lapas Sukamiskin. (FOTO: FITRI RACHMAWATI)

Dada berstatus wajib lapor hingga 8 September 2022. Setelah itu, kata dia, Dada akan mendatangi Lapas Sukamiskin lagi untuk mendapatkan surat bebas. "Beliau akan kita antar ke kantor Balai Pemasyarakatan sampai, beliau mengikuti program sampai tanggal 8 September," tutur Elly Yuzar.

Elly mengatakan, Dada Rosada mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman hampir satu tahun. Remisi itu diperoleh saat HUT ke-77 RI, remisi umum, remisi dasawarsa, remisi Idul Fitri, dan donor darah. 

Hakim menyatakan Dada Rosada terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama dan berkelanjutan terkait pengurusan perkara banding dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Tahun Anggaran 2009 hingga 2010.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut