BANDUNG, iNews.id - Dada Rosada, mantan Wali Kota Bandung akan keluar dari Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, besok, Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Dada Rosada keluar dari lapas dengan status cuti menjelang bebas (CMB).
"Insya Allah besok (Dada Rosada keluar dari Lapas Sukamiskin). (Pak Dada) CMB," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Sudjonggo kepada wartawan, Kamis (25/8/2022) malam.
Sudjonggo menyatakan, Dada Rosada telah bertahun-tahun mendekam di Lapas Sukamiskin akibat terjerat kasus suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Pemkot Bandung.
Namun, Sudjonggo tak merinci berapa lama Dada Rosada menjalani hukuman di lapas bersejarah itu dan berapa banyak remisi yang diperoleh. Yang pasti, Kemenkumham menyetujui CMB dada Rosada.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News