Angkutan Umum, Taksi, dan Ojol Boleh Melintas di Jalan Ganjil Genap Bandung
Jumat, 13 Agustus 2021 - 17:55:00 WIB
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP M Rano Hadianto mengatakan, sistem ganjil genap ini diterapkan untuk menekan mobilitas warga di dua jalan favorit warga. Tujuannya agar angka penularan Covid-19 dapat terus terkendali.
"Saat ini, Kota Bandung masuk zona oranye setelah PPKM memberikan hasil baik dengan menurunnya angka kasus penularan Covid-19. Namun demikian kita tidak boleh terlena. Upaya menekan angka Covid-19," kata Kasalantas Polrestabes Bandung.
Editor: Agus Warsudi