get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolrestabes Bandung Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Blokade 23 Titik Jalan

Amankan Malam Tahun Baru di Bandung, Personel Gabungan Patroli Kerumunan

Selasa, 15 Desember 2020 - 13:30:00 WIB
Amankan Malam Tahun Baru di Bandung, Personel Gabungan Patroli Kerumunan
Wakapolrestabes Bandung AKBP Yade Setiawan Ujung. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya melarang warga merayakan malam tahun baru 2021 pada 31 Desember 2020 mendatang. Untuk mengantisipasi kerumunan, Polrestabes Bandung memblokade 23 titik jalan di Kota Bandung.

Larangan tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di Kota Bandung. 

"Seperti kita tahu, Covid-19 di Kota Bandung ini kan masih tinggi. Maka kami melarang warga merayakan malam tahun baru 2021. Sebab, dalam perayaan seperti itu, pasti menimbulkan kerumunan orang yang berpotensi tinggi menyebarkan Covid-19," kata Kapolrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (15/12/2020).

Pemkot Bandung, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Polrestabes Bandung, ujar Kombes Pol Ulung, sepakat memblokade sejumlah ruas jalan yang biasa menjadi titik kumpul masyarakat pada malam hari.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut