get app
inews
Aa Text
Read Next : Panitia Acara di Megamendung Bogor Kembali Tak Penuhi Panggilan Polisi

Kasus Megamendung, Polres Bogor Panggil Bupati Ade Yasin pada 15 Desember 2020

Selasa, 08 Desember 2020 - 20:00:00 WIB
Kasus Megamendung, Polres Bogor Panggil Bupati Ade Yasin pada 15 Desember 2020
Bupati Bogor Ade Yasin bersama putri sulungnya Nadia Humairah. (Foto ist).

BANDUNG, iNews.id – Penyidik Polres Bogor dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar terus melakukan penyidikan terhadap kasus kerumunan pendukung Habib Rizieq di Megamendung, Bogor. Terkait kasus ini, Polres Bogor menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin sebagai saksi pada 15 Desmeber 2020 mendatang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pemanggilan dan jadwal pemeriksaan dilakukan karena Bupati Bogor Ade Yasin telah kembali sehat setelah terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 beberapa waktu lalu.

Polisi telah menerima informasi bahwa Bupati Bogor Ade Yasin dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan sudah mulai bekerja pada Rabu (2/11/2020) lalu. “Informasinya sudah membaik. Dengan informasi tersebut, kami jadwalkan (pemeriksaan terhadap Bupati Ade Yasin) untuk 15 Desember 2020,” kata Kabid Humas  Selasa (8/12/2020).

Selain Bupati Ade Yasin, kata Kabid Humas, penyidik juga akan meminta keterangan ahli. "Ketiga saksi ini (Bupati Bogor dan dua ahli) diperiksa di Mapolres Bogor. Penyidik sudah melayangkan surat panggilan (untuk Ade Yasin), tapi belum ada konfirmasi (datang atau tidak),” ujar Kombes Pol Erdi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut