get app
inews
Aa Text
Read Next : Panitia Acara di Megamendung Bogor Kembali Tak Penuhi Panggilan Polisi

Kasus Megamendung, Polres Bogor Panggil Bupati Ade Yasin pada 15 Desember 2020

Selasa, 08 Desember 2020 - 20:00:00 WIB
Kasus Megamendung, Polres Bogor Panggil Bupati Ade Yasin pada 15 Desember 2020
Bupati Bogor Ade Yasin bersama putri sulungnya Nadia Humairah. (Foto ist).

BANDUNG, iNews.id – Penyidik Polres Bogor dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar terus melakukan penyidikan terhadap kasus kerumunan pendukung Habib Rizieq di Megamendung, Bogor. Terkait kasus ini, Polres Bogor menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin sebagai saksi pada 15 Desmeber 2020 mendatang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pemanggilan dan jadwal pemeriksaan dilakukan karena Bupati Bogor Ade Yasin telah kembali sehat setelah terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 beberapa waktu lalu.

Polisi telah menerima informasi bahwa Bupati Bogor Ade Yasin dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan sudah mulai bekerja pada Rabu (2/11/2020) lalu. “Informasinya sudah membaik. Dengan informasi tersebut, kami jadwalkan (pemeriksaan terhadap Bupati Ade Yasin) untuk 15 Desember 2020,” kata Kabid Humas  Selasa (8/12/2020).

Selain Bupati Ade Yasin, kata Kabid Humas, penyidik juga akan meminta keterangan ahli. "Ketiga saksi ini (Bupati Bogor dan dua ahli) diperiksa di Mapolres Bogor. Penyidik sudah melayangkan surat panggilan (untuk Ade Yasin), tapi belum ada konfirmasi (datang atau tidak),” ujar Kombes Pol Erdi.

Sementara itu, Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab pada Kamis 10 Desember 2020 di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Pemanggilan Habib Rizieq ini juga terkait kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Jumat 13 November 2020.

Jika Habib Rizieq tak memenuhi panggilan, tutur Kabid Humas, penyidik akan mengirimkan surat pemanggilan kedua. Surat pemanggilan pertama setelah kasus naik ke penyidikan sudah dikirimkan. "Surat (pemanggilan) sudah dikirim Selasa (8/12/2020)," tutur Kabid Humas.

Diberitakan sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) belum bisa memastikan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bakal memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar pada Kamis (10/12/2020). 

Habib Rizieq dijadwalkan bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor. "Kami hormati kerja pihak kepolisian. (Soal kehadiran Rizieq) kita lihat Kamis besok (10/12/2020)," kata Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (7/12/2020).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut