Amankan Malam Tahun Baru di Bandung, Personel Gabungan Patroli Kerumunan
BANDUNG, iNews.id - Personel gabungan TNI, Polri, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan diterjunkan melakukan patroli pengamanan Natal dan tahun baru 2020. Gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2020 akan dimulai pada 21 Desember 2020.
"Saya belum bisa jawab sekarang (jumlah personel). Kami akan gelar pasukan pada 21 Desember untuk operasi lilin tingkat Kota Bandung," kata Sementara itu, Wakapolrestabes Bandung AKBP Yade Setiawan Ujung di Balai Kota Bandung, Selasa (15/12/2020).
AKBP Yade Setiawan Ujung mengemukakan, dalam operasi natal dan tahun baru nantinya bakal ada 12 pos pengamanan dititik yang dianggap rawan terjadi kerumunan di Kota Bandung.
"Tapi secara garis besar operasi lilin, kami laksanakan menjelang Natal dan tahun baru, kemudian ada sekitar 12 pos pengamanan yang didirikan seluruh wilayah Kota Bandung, khususnya yang mengarah ke Setiabudi, Ledeng, dan jalur itu," ujarnya.
Operasi Natal dan tahun baru kali ini, tutur Ujung, berkaitan dengan pencegahan penularan Covid-19, sehingga personel yang ditugaskan nanti bakal berpatroli ke tempat wisata dan kafe atau tempat hiburan.
"Kami menghindari jangan sampai ada kerumunan. Di Perwal baru, (kapasitas gedung pertemuan di hotel dan restoran) maksimal 30 persen. Itu dasar kami dalam melakukan operasi bersama teman-teman Satpol dan TNI, jumlahnya seribu lebih ada, tapi nanti pastinya 21 Desember saat gelar pasukan," tutur Wakapolrestabes Bandung.
Selain itu, kata AKBP Yade Setiawan Ujung, Polrestabes Bandung pun tak segan menindak kelompok atau geng motor yang melakukan konvoi di Jalan raya saat malam tahun baru.
"Konvoi itu kerumunan juga, pasti kita bubarkan, kita tidak melarang orang ke luar, tapi jangan berkerumun, karena potensi untuk kerumunannya ada," kata AKBP Yade Setiawan Ujung.
Diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya melarang warga merayakan malam tahun baru 2021 pada 31 Desember 2020 mendatang. Untuk mengantisipasi kerumunan, Polrestabes Bandung memblokade 23 titik jalan di Kota Bandung.
Larangan tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di Kota Bandung.
"Seperti kita tahu, Covid-19 di Kota Bandung ini kan masih tinggi. Maka kami melarang warga merayakan malam tahun baru 2021. Sebab, dalam perayaan seperti itu, pasti menimbulkan kerumunan orang yang berpotensi tinggi menyebarkan Covid-19," kata Kapolrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (15/12/2020).
Pemkot Bandung, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Polrestabes Bandung, ujar Kombes Pol Ulung, sepakat memblokade sejumlah ruas jalan yang biasa menjadi titik kumpul masyarakat pada malam hari.
Kombes Pol Ulung mengemukakan, penutupan ruas jalan tersebut bertujuan untuk menekan kerumunan orang pada malam hari. Seperti, Jalan Ir H Djuanda atau Dago, tepatnya di simpang Cikapayang, Braga, Asia Afrika, dan Dipatiukur.
Penutupan ruas jalan dibagi dalam tiga ring, 1, 2, dan 3. Ring 1 merupakan kawasan pusat kota. Ring 2 berada di sekitaran pusat kota. Sedangkan ring 3 merupakan perbatasan dengan kota dan kabupaten tetangga.
"Seperti biasanya, warga yang kedapatan berkerumun pada malam tahun baru, pasti kami bubarkan dengan cara-cara persuasif dan humanis," ujar Kombes Pol Ulung.
Editor: Agus Warsudi