get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Barang Bukti yang Disita dari Pemuda Tasikmalaya Penjual Senpi Ilegal

Amankan Jabar Jelang Nataru, Polisi Tangkap 6 Pria dan Sita 5 Senapan Sniper di Ciamis

Rabu, 30 Desember 2020 - 10:15:00 WIB
Amankan Jabar Jelang Nataru, Polisi Tangkap 6 Pria dan Sita 5 Senapan Sniper di Ciamis
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago dan Direktur Ditreskrimum Kombes Pol CH Patoppoi menunjukkan senpi laras panjang khusus sniper yang disita dari tersangka. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Senjata api buata DRJ, kata Kombes Pol Erdi, dijual dengan harga Rp5.000.000 hingga Rp15.000.000. Sedangkan amunisi diperoleh tersangka DRJ dari SE dengan cara membeli. 

"Tersangka ASU (28), warga Kampung Cibangkonol, Ciamis, berperan sebagai pembuat chamber dan popor senjata api laras panjang yang dikerjakan di rumah milik tersangka dengan upah per unit sebesar Rp600.000," kata Kombes Pol Erdi. 

Kemudian, tersangka IN (21) berperan membuat chamber dan popor senjata api laras panjang yang dikerjakan di rumah tersangka ASU dengan upah per unit sebesar Rp400.000. 

Sementara, tersangka SU (38) warga Dusun Cijantung, Ciamis berperan memesan senjata api laras panjang jenis LE kaliber 5,56 milimeter kepada tersangka DRJ. Pemesanan tersebut untuk disesuaikan dengan izin pemegangan senjata api yang dimiliknya.

Sedangkan tersangka DS (66), warga Kampung Balandongan, Kabupaten Kuningan berperan membeli satu pucuk senjata api jenis LE dari tersangka DRJ sebesar Rp5.000.000. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut