AM Diperkosa Tetangga Kos di Purwakarta, Pelaku: Diam Lu Kalo Teriak Gua Bunuh!
PURWAKARTA, iNews.id-Seorang pemuda memerkosa tetangga tempat kos di Kampung Cimuntuk, Desa/Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Pelaku sempat mengancam korban akan dibunuh jika tidak mau melayani nafsu bejatnya.
Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban berinisial AM (18) warga Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang yang merupakan pegawai minimarket melapor ke Polres Purwakarta. Dalam laporan korban, pemerkosa diketahui berinisial MD warga Desa Babakan, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta.
Mendapat laporan itu, anggota Satrekrim Polres Purwakarta langsung melakukan penyelidikan yang kemudian menangkap MD di rumahnya. Saat diringkus polisi, MD hanya bisa pasrah. Dia langsung digelandang ke Mapolres Purwakarta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dalam pemeriksaan polisi terungkap, sebelumnya memerkosa pelaku sempat mengamati gerak-gerik korban yang merupakan tetangga kostnya. Hingga suatu hari tepatnya pada 16 Februari 2021, sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku masuk ke kamar kos korban. Pada saat pelaku menutup kembali pintu, korban mendadak terbangun.
"Mau ngapain A?" kata korban yang melihat pelaku sudah berada di dalam kamar.
Tanpa menjawab pertanyaan korban pelaku langsung menindih dan membekap mulut korban. Pada saat itu pelaku mengatakan, "Diam lu kalo teriak gua bunuh," ujar pelaku mengancam.
Editor: Asep Supiandi