Alasan Hakim Sakit, Sidang Dakwaan 3 Penyuap Eks Wali Kota Bandung Ditunda
Senin, 03 Juli 2023 - 12:01:00 WIB
Titto mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan apa saja pasal yang didakwa pada tiga orang penyuap eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana ini. Titto mengatakan, isi dakwaan semuanya akan dibacakan secara jelas pada Rabu pekan ini.
"(Isi dakwaan) nanti aja hari Rabu yah, Pasal 5 pemberi, dilapis. Kalau lebih jelasnya hari Rabu," ujarnya.
Untuk diketahui, tiga orang terdakwa ini diduga telah melakukan suap pada Wali Kota Bandung Yana Mulyana agar perusahaannya memenangkan tender penyediaan jasa internet (ISP) di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp2,5 miliar.
Editor: Asep Supiandi