Agen Penyalur BPNT di KBB Diintervensi Oknum, Dinsos: Tidak Boleh Itu, Tolak Saja
Menanggapi keluhan tersebut, Kabid Perlindungan Jaminan Sosial, Dinsos KBB Rizal Cardawir menyarankan kepada agen agar berani menolak jika ada intervensi, intimidasi, dan penggiringan harus membeli dari suplier tertentu.
Terlebih jika kualitas sembako tidak sesuai pedoman umum (pedum). "Gak boleh itu. Tolak saja. Silahkan buat pengaduan secara tertulis ke BNI dan juga Kemensos, kami (Dinsos) akan fasilitasi," kata Rizal Cardawir.
Dirinya mencontohkan, pernah pula muncul persoalan terkait agen di Kecamatan Batujajar. Pasalnya agen itu melayani penjualan di luar wilayah kerjanya, sehingga setelah dilaporkan oleh pihak kecamatan ke pihak BNI, akhirnya diberikan sanksi penutupan kepada agen tersebut.
Editor: Agus Warsudi