Ade Yasin Emosional dan Nangis saat Bacakan Pleidoi di Pengadilan
BANDUNG, iNews.id - Ade Yasin, terdakwa kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar, emosional dan menangis saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (19/9/2020). Bupati Bogor non-aktif itu membantah semua dakwaan dan tuntutan.
Ade Yasin meminta hakim untuk membebaskannya dari segala tuntutan. "Saya memohon agar saya dibebaskan dari segala macam tuduhan dan tuntutan," kata Ade Yasin, berurai air mata kepada majelis hakim saat sidang secara daring.
Menurut Ade Yasin, tidak terdapat saksi yang menyatakan dirinya terlibat dalam kasus tersebut. Karena itu, Ade Yasin merasa kecewa jika harus bertanggung jawab atas perbuatan yang tidak pernah dilakukan.
"Jika melihat perkara ini secara objektif sampai detik ini sudah 39 saksi dihadirkan, sudah 2 saksi ahli dan bahkan beberapa terdakwa tidak ada satupun mengatakan saya terlibat, tidak ada instruksi," ujarnya.
Terdakwa Ade Yasi meminta keadilan kepada majelis hakim atas perbuatan yang tidak pernah dilakukannya. "Hanya ingin meminta keadilan bahwa saya tidak pernah melakukan hal seperti yang didakwakan," tutur Ade Yasin.
Editor: Agus Warsudi