get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Terima 300 Laporan terkait Pinjol Ilegal di Sleman Yogyakarta

8 Tersangka Pinjol Ilegal Sleman Segera Disidangkan di PN Bandung

Jumat, 11 Februari 2022 - 11:26:00 WIB
8 Tersangka Pinjol Ilegal Sleman Segera Disidangkan di PN Bandung
Delapan tersangka pinjol ilegal (dalam lingkaran merah) dilimpahkan ke Kejati Jabar untuk segera disidangkan di PN Bandung. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Kombes Pol Arief menyatakan, dengan pelimpahan tersebut, perkara pinjol ilegal dengan korban 93 orang ini segera disidangkan di PN Bandung. "Pelimpahan dilakukan untuk diproses secara prosedural, profesional, transparan dan akuntabel," ujar Kombes Pol Arief Rachman. 

Dirreskrimsus Polda Jabar mengimbau masyarakat tetap waspada untuk tak tergiur dengan bujuk rayu praktik-praktik pinjol ilegal. Sebab, para pelaku pinjol ilegal yang lain masih bergentayangan.

"Masih ada yang beroperasi secara diam-diam. Mari jadikan pinjol ilegal sebagai musuh bersama (common enemy) karena meresahkan masyarakat," tutur Dirreskrimsus Polda Jabar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut