get app
inews
Aa Text
Read Next : Kota Bandung Berstatus PPKM Level 3, Begini Respons Pedagang Pasar Baru

Bandung Raya Berstatus PPKM Level 3, Kapolda Jabar Instruksikan Ini ke Jajaran

Selasa, 08 Februari 2022 - 16:38:00 WIB
Bandung Raya Berstatus PPKM Level 3, Kapolda Jabar Instruksikan Ini ke Jajaran
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menginstruksikan jajaran menggiatkan razia prokes di wilayah yang menerapkan PPKM level 3. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Wilayah aglomerasi Bandung Raya, Kota/Kabuapten Bandung, Cimahi, dan Bandung Barat, berstatus pemberlakuan pembatan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3. Terkait kebijakan itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menginstruksikan seluruh jajaran mengerahkan personel untuk menegakkan aturan protokol kesehatan (prokes).

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan pemerintah menetapkan PPKM Level 3 di wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya berlaku mulai hari ini, Selasa  8 Februari 2022. 

"Penetapan PPKM Level 3 ini dilakukan karena lonjakan kasus Covid–19 yang didominasi varian Omicron," kata Kapolda Jabar seusai meninjau vaksinasi booster di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (8/2/2022).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut