Kota Bandung Berstatus PPKM Level 3, Begini Respons Pedagang Pasar Baru

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah pusat menetapkan kawasan aglomerasi Bandung Raya, Kota/Kabupaten Bandung, Cimahi, dan Bandung Barat, berstatus penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Dalam status itu, sejumlah aktivitas, termasuk ekonomi dibatasi.
Menyikapi penetapan status PPKM level 3 ini, para pedagang melalui Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar (P3B) Bandung menyampaikan respons.
Ketua P3B Bandung Iwan Suhermawan mengatakan, kondisi status PPKM level 3 sudah terjadi berulang kali. Sehingga, masyarakat sudah siap untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan itu.
"Bandung Raya dinyatakan berstatus PPKM Level 3. Kondisi-kondisi seperti ini sudah terjadi berulang beberapa kali. Tentunya kami masyarakat harus sudah siap dan selalu dipaksa untuk Siap," kata Ketua P3B Bandung melalui pesan singkat, Selasa (8/2/2022).
Editor: Agus Warsudi