8 Tersangka Narkoba Dibekuk, 1 Kerap Edarkan Obat Terlarang ke Geng Motor di Tasikmalaya
Sabtu, 02 April 2022 - 14:57:00 WIB

TASIKMALAYA, iNews.id - Delapan tersangka penyalahgunaan narkoba dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota. Satu dari delapan tersangka itu kerap mengedarkan obat terlarang ke kelompok geng motor di Tasikmalaya.
Kedelapan tersangka itu berinisial, PI, AH, AR, BP, RR, RS, DD, dan NM. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu, tembakau gorila, dan ribuan butir obat psikotropika. Mereka ditangkap di beberapa lokasi.
Waka Polres Tasikmalaya Kota Kompol Agus Syafrudin mengatakan, para tersangka ditangkap bersama barang bukti dalam kasus yang berhasil diungkap selama Maret 2022.
Editor: Agus Warsudi