Komplotan Curanmor Tasikmalaya Digulung, 3 Pelaku Ditembak dan 16 Motor Curian Diamankan

TASIKMALAYA, iNews.id - Komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Tasikmalaya digulung petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Selain menangkap empat pelaku, polisi juga mengamankan 16 motor curian.
Kamaludin S alias Kamil (20) warga CIsayong, Roni Rohimat (35) warga Sukahening, Deden Setiaden alias Abeng (31) warga Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, dan Ahmad Jamaludin (20) warga Majalengka.
Kamaludin dan Deden merupakan pelaku yang berperan mencuri motor. Sedangkan Roni Rohimat dan Ahmad Jamaludin sebagai joki atau yang mengendarai motor dan mobil untuk mencari sasaran. Para pelaku mengaku telah melakukan curanmor di 36 tempat kejadian perkara (TKP) wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Editor: Agus Warsudi