get app
inews
Aa Text
Read Next : 16 Kali Beraksi di Karawang, Komplotan Curanmor Mobil Pikap Diringkus dalam Waktu 6 Jam

8 Kali Beraksi, Komplotan Pembobol Toko Diringkus Polisi di Karawang

Jumat, 15 April 2022 - 16:11:00 WIB
8 Kali Beraksi, Komplotan Pembobol Toko Diringkus Polisi di Karawang
Komplotan pembobol toko berhasil diringkus Polres Karawang. Para pelaku ini sudah delapan kali beraksi dengan membobol sejumlah toko. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

Pelaku SN merupakan pelaku utama dibantu HR sebagai joki dan dua lainnya yaitu SB dan MR bertugas mengawasi situasi. 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit mobil, dua buah kunci T beserta mata kunci, dua buah linggis, tiga buah tang, dua buah kawat (untuk mencongkel), dua buah obeng, satu buah cutter, tiga buah gembok beserta rantai dan satu pucuk senjata angin. 

"Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,” ucapnya.  



Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut