16 Kali Beraksi di Karawang, Komplotan Curanmor Mobil Pikap Diringkus dalam Waktu 6 Jam

KARAWANG, iNews.id - Sepak terjang empat komplotan pencuri spesialis mobil pikap berakhir setelah 16 kali beraksi di Karawang. Bahkan, keempat pencuri ini berhasil ditangkap polisi dalam waktu kurang dari enam jam setelah mereka beraksi.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasatreskrim AKP Arief Bastomy mengatakan, penangkapan pelaku curanmor bak terbuka ini bermula dari laporan korban Iwan Munawar di Lapor Pak Kapolres yang mengaku kendaraannya dicuri orang. Kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti dengan memburu pelakunya.
"Laporan kehilangan masuk ke kami dan enam jam kemudian pelaku berhasil kami ringkus. Saat ditangkap mereka sembunyi di Cianjur bersama kendaraan curiannya," kata Arief, Rabu (13/4/2022).
Arief mengatakan, saat dilakukan penangkapan polisi menemukan barang bukti kendaraan bak terbuka hasil curian dan sepucuk senjata api jenis airsoft gun. Polisi menangkap empat orang pelaku yang menjadi pelaku utama dan penadah barang curian.
Editor: Asep Supiandi