16 Kali Beraksi di Karawang, Komplotan Curanmor Mobil Pikap Diringkus dalam Waktu 6 Jam

KARAWANG, iNews.id - Sepak terjang empat komplotan pencuri spesialis mobil pikap berakhir setelah 16 kali beraksi di Karawang. Bahkan, keempat pencuri ini berhasil ditangkap polisi dalam waktu kurang dari enam jam setelah mereka beraksi.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasatreskrim AKP Arief Bastomy mengatakan, penangkapan pelaku curanmor bak terbuka ini bermula dari laporan korban Iwan Munawar di Lapor Pak Kapolres yang mengaku kendaraannya dicuri orang. Kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti dengan memburu pelakunya.
"Laporan kehilangan masuk ke kami dan enam jam kemudian pelaku berhasil kami ringkus. Saat ditangkap mereka sembunyi di Cianjur bersama kendaraan curiannya," kata Arief, Rabu (13/4/2022).
Arief mengatakan, saat dilakukan penangkapan polisi menemukan barang bukti kendaraan bak terbuka hasil curian dan sepucuk senjata api jenis airsoft gun. Polisi menangkap empat orang pelaku yang menjadi pelaku utama dan penadah barang curian.
"Kami tangkap semua dan sekarang masih dalam pemeriksaan intensif penyidik," katanya.
Menurut Arif, berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan, pelaku mengaku sudah 16 kali melakukan pencurian kendaraan bak terbuka di wilayah hukum Karawang. Para pelaku merupakan kelompok Indramayu yang beroperasi di Karawang.
"Pelaku merupakan komplotan Indramayu yang sudah lama kami kejar karena banyak melakukan pencurian kendaraan bak terbuka di Karawang," ujarnya.
Komplotan ini beroperasi di Karawang karena mudah melakukan pencurian kendaraan bak terbuka yang di parkir di sembarang tempat. Apalagi setiap kali beroperasi selalu berhasil.
"Mereka merasa aman menjalankan aksinya sampai akhirnya kami tangkap," katanya.
Editor: Asep Supiandi