52 Preman di Bandung Disikat Polisi, Pedagang Tak Lagi Waswas Berjualan
BANDUNG, iNews.id - Polisi menangkap 52 preman dalam operasi penindakan premanisme yang berlangsung di berbagai wilayah Kabupaten Bandung.
Aksi tegas ini membuat warga dan pedagang kecil kini merasa lebih aman beraktivitas, terutama pada malam hari.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, pemberantasan premanisme merupakan komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Dia menegaskan, polisi tidak akan memberi ruang bagi aksi kriminalitas jalanan.
“Preman yang sudah ditangkap sebanyak 52 orang. Jika ada yang berani melakukan aksi premanisme, akan kami kejar sampai manapun untuk kami tangkap,” kata Aldi, Jumat (23/5/2025).
Polresta Bandung juga rutin menggelar patroli di sejumlah titik rawan. Operasi ini juga mencakup penindakan terhadap miras, narkoba, dan kejahatan jalanan lainnya.
Kapolresta mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha dan pedagang kaki lima, untuk tidak ragu melapor jika mengalami gangguan dari pihak manapun.
“Kami akan terus menindak segala bentuk gangguan. Jangan takut, laporkan kepada kami agar bisa kami tindak secara tegas,” ungkapnya.
Editor: Kastolani Marzuki