Begini Tampang Preman Ancam Pengendara Pakai Golok di Ciparay Bandung

BANDUNG, iNews.id- Polisi menangkap Deden Mega Kustiwa alias Kecrot (30) preman beratribut ormas yang mengacungkan golok ke pengendara di Ciparay, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah mengatakan, aksi pelaku itu terjadi di Jalan Raya Laswi, Ciparay, Selasa (20/5/2025).
Petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang pria yang melakukan aksi premanisme dengan mengancam warga menggunakan senjata tajam.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku berikut barang bukti sebilah golok sepanjang 50 sentimeter,” ujar Ilmansyah saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2025).
Saat diamankan, pelaku mengenakan atribut organisasi masyarakat berupa baju bertuliskan BRIGEZ. Aksi pelaku sempat membuat resah warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas.
Menurut Ilmansyah, pelaku bukan kali pertama terlibat masalah hukum. Berdasarkan catatan kepolisian, Deden pernah dua kali tersangkut pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, serta kasus penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
“Seluruh kasus sebelumnya diselesaikan lewat Restorative Justice. Namun kali ini, pelaku kembali kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki