5 Penyelundup 1,2 Ton Sabu Terancam Hukuman Mati
Kamis, 24 Maret 2022 - 12:56:00 WIB

Sementara itu, dua pelaku lainnya yakni HH dan AH merupakan warga setempat yang berperan sebagai sopir sekaligus mengantarkan sabu untuk diedarkan. Lalu, ada seorang wanita berinisial NS sempat diamankan polisi. Namun, dia kembali dibebaskan karena tak cukup bukti untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka.
NS merupakan kekasih dari MH. "Untuk keterlibatan saudari NS tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan karena kurang cukup alat bukti," tutur Kapolri.
"Dengan penggagalan ini, 1.196 kg atau 1,2 ton sabu tidak beredar di masyarakat sehingga dapat menyelamatkan generasi muda sebanyak kurang lebih 5.980.000 orang," ucap Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Editor: Agus Warsudi