get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Merilis Penggagalan Penyelundupan 1 Ton Sabu di Pangandaran

5 Penyelundup 1,2 Ton Sabu Terancam Hukuman Mati

Kamis, 24 Maret 2022 - 12:56:00 WIB
5 Penyelundup 1,2 Ton Sabu Terancam Hukuman Mati
Tersangka M (frame kiri), WNA Afganistan, dan empat tersangka anggota sindikat narkoba yang ditangkap terkait penyelundupan 1 ton sabu di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Pangandaran. (FOTO: tangkapan layar video medsos)

Sementara itu, dua pelaku lainnya yakni HH dan AH merupakan warga setempat yang berperan sebagai sopir sekaligus mengantarkan sabu untuk diedarkan. Lalu, ada seorang wanita berinisial NS sempat diamankan polisi. Namun, dia kembali dibebaskan karena tak cukup bukti untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka. 

NS merupakan kekasih dari MH. "Untuk keterlibatan saudari NS tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan karena kurang cukup alat bukti," tutur Kapolri.

"Dengan penggagalan ini, 1.196 kg atau 1,2 ton sabu tidak beredar di masyarakat sehingga dapat menyelamatkan generasi muda sebanyak kurang lebih 5.980.000 orang," ucap Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut