5 Penyelundup 1,2 Ton Sabu Terancam Hukuman Mati

"Barang bukti 66 karung yang berisi kotak plastik diduga berisi sabu dengan perhitungan kasar berat bruto 1.196 kg atau 1,2 ton," kata Kapolri.
Penyelundupan sabu itu, ujar Kapolri, dilakukan oleh sindikat narkoba jaringan internasional. Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa perahu nelayan, enam unit ponsel, dan satu pucuk senjata jenis air softgun. "Satu pucuk air softgun model Makarov," ujar Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menuturkan, peran pelaku SA merupakan tersangka yang menerima sabu dari HM. Lalu, HM berperan sebagai pengendali peredaran sabu. Kemudian, MH, warga negara asing asal Afghanistan berperan mengawasi proses distribusi sabu dari Iran.
Editor: Agus Warsudi