get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Merilis Penggagalan Penyelundupan 1 Ton Sabu di Pangandaran

5 Penyelundup 1,2 Ton Sabu Terancam Hukuman Mati

Kamis, 24 Maret 2022 - 12:56:00 WIB
5 Penyelundup 1,2 Ton Sabu Terancam Hukuman Mati
Tersangka M (frame kiri), WNA Afganistan, dan empat tersangka anggota sindikat narkoba yang ditangkap terkait penyelundupan 1 ton sabu di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Pangandaran. (FOTO: tangkapan layar video medsos)

"Barang bukti 66 karung yang berisi kotak plastik diduga berisi sabu dengan perhitungan kasar berat bruto 1.196 kg atau 1,2 ton," kata Kapolri.

Penyelundupan sabu itu, ujar Kapolri, dilakukan oleh sindikat narkoba jaringan internasional. Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa perahu nelayan, enam unit ponsel, dan satu pucuk senjata jenis air softgun. "Satu pucuk air softgun model Makarov," ujar Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menuturkan, peran pelaku SA merupakan tersangka yang menerima sabu dari HM. Lalu, HM berperan sebagai pengendali peredaran sabu. Kemudian, MH, warga negara asing asal Afghanistan berperan mengawasi proses distribusi sabu dari Iran. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut