5 Fakta Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Tetapi, penyidik mengantongi bukti kuat untuk menjadi Yosef sebagai tersangka. Penyidik mengamankan kaus milik Yosef bernoda darah. Kaus itu menurut pengakuan Danu dipakai Yosef pada Selasa 17 Agustus 2021 malam atau saat pembunuhan terjadi. Berdasarkan analisis forensik, noda darah di kaus itu milik salah satu korban.
Karena itu, penyidik kuat menduga Yosef pelaku utama pembunuhan terhadap istri dan putri kandungnya tersebut sehingga Yosef dijebloskan ke tahanan.
Begitu juga dengan saksi kunci, Danu, juga ditahan di Rutan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Namun sel tahanan Yosef dan Danu dipisahkan.
Sementara tersangka Mimin, Arigi, dan Abi, dengan berbagai pertimbangan, tidak ditahan.
5. Motif Pembunuhan
Saat ini, penyidik masih mendalami motif para pelaku melakukan pembunuhan keji terhadap korban Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu. Sampai kini, motif belum bisa diungkap ke publik.
Editor: Agus Warsudi