5 Fakta Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Saat itu, Danu disuruh menunggu di garasi. Tidak lama kemudian, Yosef menyuruh Danu mengambilkan golok. Setelah itu, Danu kembali ke garasi sehingga tidak tahu apa yang terjadi di dalam rumah. Namun Danu mendengar suara korban Amelia berteriak sehingga spontan masuk ke dalam rumah. Saat di dalam, Danu mengaku melihat para pelaku membenturkan kepala almarhumah ke tembok.
Keesokan harinya, Rabu 18 Agustus 2021, Subang geger setelah polisi menemukan dua jasad korban di dalam bagasi Alphard. Kondisi kedua korban sangat mengenaskan dengan kepala remuk.
Pada Kamis 19 Agustus 2021, Danu diperintahkan oleh Yoris (putra sulung almarhumah Tuti) untuk mengawasi TKP. Saat itu dia dipanggil oleh seorang pria mengaku banpol untuk menemaninya masuk ke TKP. Danu yang mengira pria itu polisi menurut saja. Bahkan Danu menurut saat diperintah membersihkan ceceran darah di lantai dan menguras bak mandi penuh bercak darah.
4. Belum Mengaku
Dari lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, baru Danu yang mengaku. Sedangkan empat tersangka lain, terutama Yosef Hidayah dan Mimin Mintarsih masih bersikeras tidak melakukan pembunuhan itu.
Editor: Agus Warsudi