get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanah Longsor Kembali Terjang Naringgul, Jalur Utama Cianjur-Bandung Putus

5 Bulan Buron, AN Pelaku Penipuan Investasi Bodong di Cianjur Ditangkap

Rabu, 02 Desember 2020 - 22:30:00 WIB
5 Bulan Buron, AN Pelaku Penipuan Investasi Bodong di Cianjur Ditangkap
Tersangka AN harus dipapah petugas Polres Cianjur. Pelaku penipuan investasi bodong ini jatuh sakit setelah buron selama lima bulan. (Foto: iNewsTv/M Andi Ichsyan)

"Pelaku mengaku menggunakan uang para nasabah untuk keperluan pribadi. Total kerugian investasi bodong ini Rp9 miliar," ujar AKP Anton.

Akibat perbuatannya, tersangka AN kini mendekam di balik jeruji besi. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku AN dijerat Pasal 378 tetang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut