5 Bulan Buron, AN Pelaku Penipuan Investasi Bodong di Cianjur Ditangkap
Rabu, 02 Desember 2020 - 22:30:00 WIB
"Namun, setelah uang terkumpul, korban tidak pernah mendapatkan paket arisan tersebut," kata Kasatreskrim Polres Cianjur.
AKP Anton mengemukakan, kasus ini terungkap, setelah para korbannya melapor. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para korban dan mengumpulkan barang bukti polisi juga menggeledah rumah pelaku.

Sementara, setelah kasus investasi bodong dengan korban ratusan orang ini terungkap, AN, pemilik CV Hoki Abadi Jaya kabur. Tersangka meraup uang milik korban mencapai Rp9 miliar.
Editor: Agus Warsudi