5 Anggota Geng Motor yang Bunuh Warga di Kebon Kopi Cimahi Tertangkap
Kamis, 16 Februari 2023 - 14:41:00 WIB
"Nahas korban berinisial MR yang pulang kerja menjadi korban kebrutalan para anggota geng motor tersebut. Korban dianiaya dan ditusuk hingga tewas di lokasi kejadian," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lima anggota geng motor ini dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan. "Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara," ujar AKBP Aldi Subartono.
Editor: Agus Warsudi