get app
inews
Aa Text
Read Next : Deklarasi Pemilu Damai di Cimahi, Pj Wali Kota: Awas Bahaya Hoaks

5 Anggota Geng Motor yang Bunuh Warga di Kebon Kopi Cimahi Tertangkap

Kamis, 16 Februari 2023 - 14:41:00 WIB
5 Anggota Geng Motor yang Bunuh Warga di Kebon Kopi Cimahi Tertangkap
Polisi menunjukkan alat yang digunakan anggota geng motor menganiaya korban. (FOTO: iNews/YUWONO WAHYU)

"Nahas korban berinisial MR yang pulang kerja menjadi korban kebrutalan para anggota geng motor tersebut. Korban dianiaya dan ditusuk hingga tewas di lokasi kejadian," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lima anggota geng motor ini dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan. "Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara," ujar AKBP Aldi Subartono.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut