5 Anggota Geng Motor yang Bunuh Warga di Kebon Kopi Cimahi Tertangkap
CIMAHI, iNews.id - Petugas Unit Resmob Polres Cimahi menangkap lima anggota geng motor yang membunuh warga Cimahi. Polisi menembak satu dari lima pelaku karena menyerang petugas.
MP, satu pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya Kabupaten Subang. Di lokasi penangkapan, polisi juga menyita alat yang digunakan untuk menganiaya warga.
Setelah menangkap MP, polisi bergerak ke Kabupaten Indramayu untuk menangkap MA dan RF. Sedangkan saat akan menangkap NR, tersangka melawan dan menyerang petugas. Akibatnya, polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki NR.
Dari lima tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa batu, tongkat bisbol, senjata tajam, dan 4 unit sepeda motor. Para pelaku merupakan anggota geng motor ternama di Bandung Raya.
Sebelum beraksi, mereka terlebih dahulu pesta minuman keras (miras). Setelah itu, mereka melakukan aksi sweeping di kawasan Kebon Kopi.
"Nahas korban berinisial MR yang pulang kerja menjadi korban kebrutalan para anggota geng motor tersebut. Korban dianiaya dan ditusuk hingga tewas di lokasi kejadian," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lima anggota geng motor ini dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan. "Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara," ujar AKBP Aldi Subartono.
Editor: Agus Warsudi